Operasi patuh tahun ini dilaksanakan berbeda dengan tahun sebelumnya
karena selain penertiban di bidang lalu lintas juga mendisiplinkan
masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
“Implementasinya berpedoman pada pendekatan humanis dan protokol
kesehatan mengingat masih dalam kondisi adaptasi kebiasaan baru,” ujar
Kasat Lantas AKP Sri Martini,SH.MH.
AKP Sri Martini, SH, MH menuturkan untuk tindakan hukum yang dikedepankan
dalam operasi patuh tersebut, pihaknya mengutamakan tindakan preemtif,
persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk
menerapkan protokol kesehatan serta menjaga keamanan, keselamatan,
ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
Kasat Lantas pun mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas.
“Pakai kelengkapan peralatan berkendara dengan lengkap. SIM dan STNK
harus selalu dibawa saat mengemudikan kendaraan. Dan yang paling
penting, harus beretika dalam berlalu lintas. Jadilah pelopor
keselamatan dalam berlalu lintas,” ujar AKP Sri martini,SH.MH
AKP Sri Martini menambahkan, Sasaran operasi Patuh Candi 2020 adalah
warga masyarakat wajib menggunakan helm berstandar SNI, knalpot yang
tidak sesuai standar SNI alias brong, dilarang memakai handphone pada
saat berkendara, dilarang melawan arus,wajib memakai safety belt, batas
muatan, dibawah umur dilarang berkendara dan lain sebagainya.
Nampak pagi tadi personil Sat lantas Polres Grobogan yang tergabung
dalam Satgas gakkum melakukan penindakan tegas terhadap truck melebihi
kapasitas muatan. penindakan ini dilakukan untuk menertibkan kendaraan
pengangkut barang yang melebihi muatan.
”Kendaraan tersebut melebihi batas muatan. Ketinggiannya pun sangat
membahayakan. Karena itu kami tilang agar jera dan tidak terjadi
kecelakaan,” jelasnya.
Penindakan yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk menertibkan
kendaraan pengangkut barang yang melebihi muatan dan tidak membahayakan
pengendara lain yang berakibat kecelakaan.