- Satlantas Polres Grobogan Gelar Art Policing di Event Car Free Day
- Nilai SKM Pelayanan Satpas 1435 POLRES GROBOGAN
- MAKLUMAT KOMPENSASI PELAYANAN SIM POLRES GROBOGAN
- POLISI SABAHAT ANAK
- Patroli malam meminimalisir kejahatan
- PENYEMPROTAN DISINFEKTAN MEMUTUS MATA RANTAI COVID-19
- MEKANISME PENERBITAN BPKB
- MEKANISME PENERBITAN SIM
- POLRES GROBOGAN WUJUDKAN KANTOR RAMAH DISABILITAS
Langgar larangan parkir, Terapkan sanksi Gembos Ban
Sat lantas Grobogan menerpakan sanksi gembos ban bagi yang masih nekat langgar larangan parkir
Berita Populer
- Sat lantas Grobogan alihkan lalu lintas di Jl.Diponegoro Purwodadi
- Es Teler, Sejarahmu Dulu dan Kini
- POSEDUR PEMBUTAN SIM DAN BIAYA ADMINISTRASI PEMBUATAN SIM
- MEKANISME PENERBITAN BPKB
- Permudah bayar pajak kendaraan, samsat buka 22 loket pelayanan
Berita Terkait
- Jumat berkah, Satlantas Grobogan sediakan sarapan gratis 5
- Peringati hari pahlawan, Sat lantas grobogan gelar razia sambil bawa foto pahlawan 2
- Tekan Laka di bawah umur, Satlantas Grobogan sambangi SMP1
- Peringati sumpah pemuda, Satlantas Grobogan ajak tertib berlalu lintas0
- 8 Sasaran target Operasi Zebra Candi 2019 0
Grobogan - Tak perlu heran pelanggaran lalu lintas marak terjadi. Sekalipun di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Sebab pada dasarnya, tingkat kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas cenderung rendah. Meminjam istilah yang sedang populer di media sosial; #SmackQueenYaQueen (baca; semakin yakin) masyarakat memang belum sadar.
Belum tertibnya pengendara, tercermin dalam perilaku berkendara di KTL. Pantauan Sat lantas, pelanggaran masih marak terjadi. Baik lawan arah, parkir sembarangan, putar balik bukan pada tempatnya.
Kepala Satuan lalu lintas Grobogan AKP. Muchamad Yogi P, SIK, SH melalui Kanit Turjawali Iptu Joko S, SH mengatakan, mewujudkan KTL memang memerlukan kerja sama dari masyarakat. Untuk menciptakan ketertiban dari perilakunya berkendara, maupun mengikuti arahan rambu lalu lintas. “Jadi ini kita sudah sosialisasikan. Sekarang kita tindak,” pungkasnya.