- Satlantas Polres Grobogan Gelar Art Policing di Event Car Free Day
- Nilai SKM Pelayanan Satpas 1435 POLRES GROBOGAN
- MAKLUMAT KOMPENSASI PELAYANAN SIM POLRES GROBOGAN
- POLISI SABAHAT ANAK
- Patroli malam meminimalisir kejahatan
- PENYEMPROTAN DISINFEKTAN MEMUTUS MATA RANTAI COVID-19
- MEKANISME PENERBITAN BPKB
- MEKANISME PENERBITAN SIM
- POLRES GROBOGAN WUJUDKAN KANTOR RAMAH DISABILITAS
POLRES GROBOGAN WUJUDKAN KANTOR RAMAH DISABILITAS
Berita Populer
- Sat lantas Grobogan alihkan lalu lintas di Jl.Diponegoro Purwodadi
- Es Teler, Sejarahmu Dulu dan Kini
- POSEDUR PEMBUTAN SIM DAN BIAYA ADMINISTRASI PEMBUATAN SIM
- MEKANISME PENERBITAN BPKB
- Permudah bayar pajak kendaraan, samsat buka 22 loket pelayanan
Berita Terkait
- POSEDUR PEMBUTAN SIM DAN BIAYA ADMINISTRASI PEMBUATAN SIM0
- Awali Tahun 2021, Satlantas Polres Grobogan Santuni Anak Yatim0
- Peringati Hari Guru, Satlantas Grobogan persembahkan Buku Edukasi Lalu lintas 0
- Polda Jateng Gelar Supervisi Ops Zebra di Polres Grobogan0
- Satlantas Polres Grobogan Salurkan Bantuan ke Warga yang Terkena Bencana0
Grobogan – Polres Grobogan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, termasuk kepada penyandang disabilitas. Para penyandang disabilitas, khususnya bagi mereka yang mengalami kekurangan fisik, di bagian kaki atau tangan, tidak perlu khawatir saat mengajukan permohonan di bagian SIM, BPKB, SKCK, dan SPKT Polres Grobogan. Pasalnya, petugas akan sigap melayani mereka dengan menyiapkan alat bantu berupa kursi roda.
“Kami dari Polres Grobogan menyediakan layanan ramah difabel sebagai bentuk penjabaran dari kebijakan Kapolri, yakni mewujudkan polisi yang prediktif, responsibilitas, transparan, dan berkeadilan atau presisi. Semua orang termasuk penyandang disabilitas punya hak yang sama, sehingga semua layanan di Polres Grobogan ini dapat dinikmati banyak orang,” ujar Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan, Jumat (14/5/2021).
Hal tersebut dikatakan Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan, Jumat (14/5/2021). Selain kursi roda yang menjadi sarana bagi penyandang disabilitas, ada beberapa fasilitas pelayanan publik lainnya. Fasilitas tersebut antara lain, ruang ramah anak yang berisi area bermain anak dan laktasi, jalur khusus disabilitas, toilet khusus disabilitas, pegangan besi stainless, dan tanda khusus untuk penyandang disabilitas.
“Fasilitas pelayanan publik ini memang difokuskan ramah kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lansia maupun anak dan ibu. Harapan kami, semoga dengan adanya fasilitas ini, pelayanan di Polres Grobogan bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat dari berbagai kalangan,” tambahnya.
Fasilitas pelayanan publik ramah kelompok rentan ini dirasa sangat membantu para disabilitas. Suryo Atmojo, warga Desa Tambirejo, Kecamatan Toroh ini sangat berterima kasih kepada para personel Satlantas Grobogan yang melayaninya saat mengajukan permohonan SIM.
“Pas datang langsung diminta parkir di tempat parkir khusus difabel. Kemudian, saya diminta naik kursi roda. Yang dorong juga para polisi ini. Mulai dari pemeriksaan kesehatan sampai kepada tes praktik dan menunggu SIM-nya jadi. Sangat terbantu dan saya berterima kasih,” ujar pria yang akrab dipanggil Parjo ini.