Notice: Use of undefined constant jml - assumed 'jml' in /home/satlant1/public_html/detailberita.php on line 3

Notice: Use of undefined constant tanggal - assumed 'tanggal' in /home/satlant1/public_html/detailberita.php on line 12

Notice: Use of undefined constant dibaca - assumed 'dibaca' in /home/satlant1/public_html/detailberita.php on line 13
Kakorlantas Polri : Pembuatan SIM Internasional Kini Cukup Dilakukan di Rumah

Kakorlantas Polri : Pembuatan SIM Internasional Kini Cukup Dilakukan di Rumah

 

Kakorlantas Polri : Pembuatan SIM Internasional Kini Cukup Dilakukan di Rumah

Keterangan Gambar :



Notice: Undefined variable: iden in /home/satlant1/public_html/detailberita.php on line 33

GROBOGAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Grobogan, Jawa Tengah turut mensosialisasikan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) internasional secara online. Dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-74, Korlantas Polri melakukan New Mechanisme in New Normal dalam pelayanan pembuatan SIM internasional.

SIM Internasional adalah SIM untuk mengemudikan kendaraan bermotor yang berlaku secara internasional dengan SIM yang berlaku di negara yang menerbitkan SIM Internasional tersebut.

Jadi, SIM Internasional adalah dokumen legal yang wajib dimiliki Warga Negara Indonesia (WNI) maupun wisatawan mancanegara yang hendak mengemudi di luar negeri.

Dengan penerapan skema masa New Normal atau kebiasaan baru, ikut mengubah metode pembuatan SIM Internasional. Karena saat ini untuk bisa membuat SIM internasional tidak perlu datang langsung ke Satpas SIM Internasional.

Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan, SIK, MH melalui Kasatlantas Polres Jepara AKP Muchammad Yogi Prawira, SIK, SH menyampaikan, untuk cara pengambilan SIM International Pemohon dapat mengambil sendiri di Kantor Pelayanan Sim International Korlantas Polri atau bisa juga dikirim langsung kerumah melalui jasa pengiriman express.

“Jika persyaratan lengkap dan sesuai maka petugas akan melakukan pencetakan Buku SIM Internasional, kemudian melakukan pengiriman sesuai pilihan pemohon. cukup mudah bukan ?,” jelas Kasatlantas Polres Jepara AKP Muchammad Yogi Prawira, SIK, SH.

Penerbitan SIM Internasional sendiri berawal dari kesepakatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam Vienna Convention on Road Traffic tahun 1968. Perjanjian internasional tersebut merupakan penyempurnaan dari Geneva Convention on Road Traffic tahun 1949 dan sebelumnya Paris Convention on Motor Traffic tahun 1926.

Adapun cara yang dapat dilakukan para pemohon yaitu pemohon bisa mengakses portal website www.siminternasional.korlantas.polri.go.id atau cukup menulis kata kunci SIM Internasional melalui browser di handphone atau komputer.

Kemudian melakukan registrasi online dengan melakukan pengisian data diri, diantaranya dengan upload foto SIM yang masih berlaku, upload foto KTP, upload foto Paspor, upload foto KITAP (khusus WNA), upload pas foto dengan warna latar belakang putih, dan upload foto tanda tangan.

Kemudian silahkan pilih cara pengambilan SIM Internasional, diambil sendiri di kantor pelayanan SIM Internasional Korlantas Polri atau dikirim langsung ke rumah melalui jasa pengiriman ekspress. Setelah data lengkap, pemohon akan menerima nomor rekening pembayaran yang saat ini menggunakan Briva Bank BRI untuk melakukan pembayaran PNBP SIM Internasional dan jasa pengiriman,” imbuh Singgatama.

Selanjutnya dikatakan bukti pembayaran akan dikirim melalui email, dan sebagai pemohon bisa melakukan pembayaran secara Non tunai melalui ATM, M-Banking, Internet Banking maupun setor tunai pada Bank.

Setelah itu pemohon melakukan pembayaran, petugas di kantor pelayanan SIM Internasional akan menerima konfirmasi secara elektronik, kemudian petugas akan melakukan Verifikasi dan Validasi data pemohon serta melakukan Indentifikasi data.

Jika persyaratan lengkap dan sesuai maka petugas akan melakukan pencetakan Buku SIM Internasional, kemudian melakukan pengiriman sesuai pilihan pemohon.

“Bagi pemohon yang telah melakukan pembuatan SIM Internasional secara online, dapat memberikan penilaian pelayanan dengan memberikan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang dapat di akses langsung melalui website SIM Internasional,” pungkasnya.  



Pesan Kamtibmas
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Pesan Tertib Lalulintas
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Berita Terbaru

Pelayanan Samsat Grobogan Semakin Prima, Masyarakat Rasakan Kemudahan dan Kenyamanan

Jumat, 22 Mei 2026 11:40:12 © Satlantas Grobogan
Grobogan – Pelayanan di Samsat Grobogan terus menunjukkan peningkatan kualitas dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat. Berbagai inovasi pelayanan, mulai dari sistem digital, pelayanan ... Selengkapnya

Pelayanan BPKB Satlantas Polres Grobogan Hadir Cepat, Mudah, dan Transparan

Selasa, 12 Mei 2026 13:51:29 © Satlantas Grobogan
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, pelayanan BPKB di lingkungan Satlantas Polres Grobogan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, humanis, cepat, dan ... Selengkapnya

Pelayanan SAMSAT Semakin Prima, Masyarakat Dimudahkan dalam Pengurusan Kendaraan Bermotor

Selasa, 14 Apr 2026 11:58:52 © Satlantas Grobogan
Pelayanan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) terus mengalami peningkatan demi memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat. Berbagai inovasi dan terobosan dilakukan ... Selengkapnya

Petugas BPKB Polres Grobogan Dampingi Masyarakat dalam Proses Balik Nama Kendaraan Bermotor

Jumat, 10 Apr 2026 13:03:08 © Satlantas Grobogan
Grobogan – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, petugas BPKB Polres Grobogan terus memberikan pendampingan secara langsung kepada warga yang melakukan proses balik nama ... Selengkapnya