Notice: Use of undefined constant jml - assumed 'jml' in /home/satlant1/public_html/detailberita.php on line 3

Notice: Use of undefined constant tanggal - assumed 'tanggal' in /home/satlant1/public_html/detailberita.php on line 12

Notice: Use of undefined constant dibaca - assumed 'dibaca' in /home/satlant1/public_html/detailberita.php on line 13
Permudah layanan SIM, Sat lantas Grobogan Luncurkan Booking SIM

Permudah layanan SIM, Sat lantas Grobogan Luncurkan Booking SIM

 

Permudah layanan SIM, Sat lantas Grobogan Luncurkan Booking SIM

Keterangan Gambar : Layanan Booking SIM Grobogan



Notice: Undefined variable: iden in /home/satlant1/public_html/detailberita.php on line 33
Grobogan -

Membuat SIM online bukanlah perkara mustahil lagi, karena kini zaman semakin canggih begitu pula dengan pelayanan masyarakat. Polisi sudah menyediakan layanan untuk membuat maupun memperpanjang SIM secara online bagi masyarakat. 

Dengan adanya layanan membuat SIM online, tentu mempermudah masyarakat khususnya yang sibuk bekerja untuk melakukan pendaftaran. Melakukan pendaftarannya cukup mudah dan simpel, lewat website atau aplikasi resmi Korlantas atau melalui Call Center SIM Polres Grobogan : 0897 8236 340 dengan Format : Nama-alamat, tempat tanggal lahir, Jenis perpanjangan SIM, No HP.

layanan bikin SIM online ini cuma berlaku untuk pembuatan atau perpanjangan SIM A dan C aja. Untuk SIM selain itu, diharuskan melakukan registrasi secara langsung.

SIM atau kepanjangan dari Surat Izin Mengemudi merupakan legalitas dari seseorang bahwa mereka telah layak untuk mengendarai kendaraan. Selain sudah layak mengemudi ini juga menjadi bukti bahwa kamu sudah mengetahui banyak hal tentang peraturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia.

Nah bagi kamu yang masih bandel ingin mengendarai kendaraan tanpa memiliki SIM maka kamu akan melanggar ketentuan undang-undang lalu lintas seperti yang tertera di bawah ini. Setiap pengendara yang tidak memiliki SIM akan dikenakan pidana dengan kurungan penjara paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta (Pasal 281).



Pesan Kamtibmas
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Pesan Tertib Lalulintas
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Berita Terbaru

Nilai SKM Pelayanan BPKB Satlantas Polres Grobogan Raih Predikat “Sangat Baik” pada Triwulan I Tahun

Rabu, 03 Jun 2026 12:12:26 © Satlantas Grobogan
GROBOGAN – Satlantas Polres Grobogan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) ... Selengkapnya

Maklumat Pelayanan BPKB Satlantas Polres Grobogan Wujud Komitmen Pelayanan Profesional dan Transpara

Rabu, 03 Jun 2026 12:10:25 © Satlantas Grobogan
Grobogan – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Unit BPKB Satlantas Polres Grobogan menegaskan komitmennya melalui pemasangan Maklumat Pelayanan Penerbitan Buku Pemilik ... Selengkapnya

Satlantas Polres Grobogan Sosialisasikan Biaya PNBP Pelayanan Kendaraan Bermotor Sesuai PP Nomor 76

Sabtu, 30 Mei 2026 11:02:18 © Satlantas Grobogan
Notice: Undefined variable: iden in /home/satlant1/public_html/detailberita.php on line 33 Grobogan – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, unit pelayanan BPKB di ... Selengkapnya

Struktur Organisasi BPKB Satlantas Polres Grobogan Perkuat Pelayanan Administrasi Kendaraan Bermotor

Sabtu, 30 Mei 2026 11:00:31 © Satlantas Grobogan
Grobogan – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, unit pelayanan BPKB di lingkungan Satlantas Polres Grobogan terus memperkuat sistem kerja melalui struktur organisasi ... Selengkapnya