
Keterangan Gambar :
Grobogan – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, petugas BPKB Polres Grobogan terus memberikan pendampingan secara langsung kepada warga yang melakukan proses balik nama kendaraan bermotor.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan, sekaligus menghindari kesalahan administrasi dalam pengurusan dokumen kendaraan. Petugas dengan sigap memberikan arahan mulai dari pengecekan berkas, pengisian formulir, hingga tahapan akhir penerbitan BPKB baru.
Salah satu petugas BPKB Polres Grobogan menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam proses balik nama kendaraan. Semua tahapan kami jelaskan secara detail agar lebih mudah dipahami,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan sebelum datang ke kantor pelayanan, guna mempercepat proses administrasi. Adapun dokumen yang diperlukan antara lain KTP pemilik baru, STNK, BPKB asli, kwitansi pembelian, serta hasil cek fisik kendaraan.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat merasa lebih nyaman dan terbantu dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor secara mandiri tanpa melalui perantara.
Polres Grobogan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam memberikan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya.