
Keterangan Gambar :
Grobogan – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, petugas Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) 1435 Polres Grobogan melaksanakan pendampingan langsung kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), Rabu (tanggal kegiatan).
Kegiatan pendampingan ini dilakukan untuk memberikan kemudahan serta memastikan seluruh proses penerbitan SIM berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Para petugas secara aktif membantu masyarakat sejak tahap pendaftaran, pengisian data, hingga proses ujian teori dan praktik.
Kasat Lantas Polres Grobogan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Grobogan dalam memberikan pelayanan yang humanis dan profesional kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Petugas SATPAS siap memberikan pendampingan dan penjelasan kepada setiap pemohon agar mereka merasa nyaman dan terbantu dalam proses pembuatan SIM,” ujarnya.
Selain memberikan pendampingan, petugas juga menyosialisasikan pentingnya tertib berlalu lintas serta pemahaman tentang etika berkendara yang aman dan berkeselamatan.
Kegiatan pelayanan di SATPAS 1435 Polres Grobogan ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Banyak pemohon yang merasa terbantu dengan adanya petugas pendamping yang ramah dan responsif terhadap berbagai pertanyaan maupun kendala di lapangan.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya dalam bidang pelayanan administrasi, serta mendukung terwujudnya Polri yang Presisi — Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.