Keterangan Gambar :
Sejak di launching, ratusan pemohon memenuhi Satpas SIM Lantas Polres Grobogan. Mereka ingin melakukan perpanjangan maupun pengurusan SIM baru. Mereka mengantre sembari menunggu namanya dipanggil untuk mendapatkan SIM pintar ini.
”Pencetakan Smart SIM sudah dilakukan. Bahkan, pemohon yang sudah melakukan pengurusan sejak Juni dan Juli ini sudah bisa mengambil. Sebelumnya, mereka menggunakan SIM sementara, hari ini mereka sudah bisa mengambil. Smart SIM ini baru saja di-launching Korlantas Polri kemarin,” ujar Kanit Regident Satlantas Polres Grobogan Iptu Afandi.
Menurutnya, ada perbedaan Smart SIM ini dengan SIM lama. Smart SIM ini lebih simpel tampilan pada kolom identitas pemohon. Sedangkan, SIM lama, lebih banyak dituliskan detail data pemohon meliputi foto, nomor SIM, nama, alamat, tempat tanggal lahir, tinggi badan, pekerjaan, tanda tangan dan sidik jari, serta masa berlaku SIM.
Pada Smart SIM ini, judul identitas pemohon hanya digantikan dengan nomor saja. Sementara untuk foto, sidik jari serta tanda tangan masih ditampilkan dalam Smart SIM ini.
”Ini lebih simpel saja SIM-nya. Adanya Smart SIM ini juga sebagai bagian dari inovasi pelayanan publik di bidang lalu lintas yang berbasis IT. Meski terlihat simpel, namun untuk ukuran materialnya sama seperti SIM lama,” paparnya.
Bahkan, ke depan Smart SIM ini juga bisa difungsikan untuk e-Money. Dimana bisa dipakai untuk top up dengan maksimal Rp 2 juta.