
Keterangan Gambar :
Purwodadi, Grobogan – Kabar gembira bagi warga Purwodadi dan sekitarnya! Kini, masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Unit Pelayanan Samsat Keliling Purwodadi hadir secara rutin setiap hari Minggu pagi di kawasan Car Free Day (CFD) depan POM Bensin R.Soeprapo Purwodadi.
Program ini merupakan bagian dari inovasi layanan publik yang digagas oleh UPTD Samsat Purwodadi bekerja sama dengan Polres Grobogan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, dan Jasa Raharja. Tujuannya adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Kepala UPTD Samsat Purwodadi menjelaskan bahwa kegiatan Samsat Keliling di area Car Free Day sudah berjalan beberapa waktu dan mendapat respon positif dari masyarakat.
“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat. Banyak warga yang tidak sempat datang ke kantor Samsat karena kesibukan, sehingga layanan di Car Free Day ini menjadi solusi praktis,” ujarnya.
Layanan Samsat Keliling buka mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB, bertepatan dengan waktu pelaksanaan Car Free Day. Warga yang sedang berolahraga pagi, berjalan santai, atau sekadar menikmati suasana CFD dapat langsung memanfaatkan layanan ini untuk membayar pajak kendaraan bermotor tahunan.
Untuk menggunakan layanan Samsat Keliling, masyarakat hanya perlu membawa:
KTP asli dan fotokopi,
STNK asli dan fotokopi.
Apabila kendaraan yang akan dibayar pajaknya bukan atas nama sendiri, maka wajib menyertakan surat kuasa dan fotokopi KTP pemilik kendaraan. Petugas di lokasi juga siap membantu jika ada masyarakat yang membutuhkan informasi tambahan mengenai berkas atau tata cara pembayaran.
Selain melayani pembayaran pajak tahunan, petugas Samsat Keliling juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Topik yang disampaikan antara lain:
Pentingnya membayar pajak tepat waktu,
Manfaat pajak bagi pembangunan daerah,
Program penghapusan denda pajak dan diskon tarif pajak yang sedang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa pajak kendaraan bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah,” tambah Kepala UPTD Samsat Purwodadi.
Kehadiran Samsat Keliling di Car Free Day mendapat sambutan antusias dari masyarakat Purwodadi. Banyak warga menilai layanan ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang tidak sempat mengurus pajak di hari kerja.
Salah satu warga, Siti Rahmawati (35), warga Kelurahan Danyang, mengaku sangat terbantu dengan layanan tersebut.
“Biasanya saya sibuk bekerja dari pagi sampai sore, jadi sulit ke kantor Samsat. Sekarang bisa bayar pajak sambil olahraga di CFD, cepat dan nggak perlu antre lama,” ujarnya senang.
Warga lainnya, Budi Santoso (42), menambahkan bahwa pelayanan petugas di lokasi sangat ramah dan informatif.
“Cukup bawa KTP dan STNK, langsung bisa diproses. Nggak sampai 10 menit sudah selesai. Semoga layanan seperti ini bisa terus ada setiap minggu,” katanya.
Melalui program Samsat Keliling ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib pajak. Pendapatan dari pajak kendaraan bermotor sangat berperan penting dalam pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan berbagai program sosial di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Dengan pelayanan yang semakin dekat dan mudah dijangkau, diharapkan angka kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Grobogan dapat terus meningkat.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan inovatif agar masyarakat semakin mudah membayar pajak kendaraan. Dengan membayar pajak tepat waktu, berarti kita turut berkontribusi membangun Jawa Tengah yang lebih maju,” tutup Kasat Lantas Polres Grobogan.